Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

Blogroll

About

Blogger templates

PENGANTAR MUSTHALAHUL HADITS

A.   TA’RIF AL-HADITS 

                                                                                         

Ada dua macam Ta’rif Al-Hadits, yakni :

1.   Ta’rif Al-Hadits yang terbatas
Sebagaimana yang dikemukakan oleh Jumhur Muhadditsin, yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw. baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan, dan  sebagainya.
a.    Perkataan
Yang dimaksud perkataan Nabi Muhammad saw. ialah perkataan yang pernah Beliau ucapkan dalam berbagai bidang, seperti bidang hukum (Syari’at), akhlak, aqidah, pendidikan, dan lain sebagainya.
b.    Perbuatan
Ialah perbuatan Nabi Muhammad saw. yang merupakan penjelasan praktis terhadap peraturan-peraturan syari’at yang belum jelas cara pelaksanaannya. Misalnya cara sholat dan cara menghadap kiblat dan lain sebagainya.
c.    Takriri
Ialah keadaan Beliau mendiamkan, tidak mengadakan sanggahan atau menyetujui apa yang telah dilakukan atau apa yang di katakan para sahabat di hadapan Beliau.
Contoh: Jawaban Rasul ”tidak (ma’af)” saat di jamu makanan daging biawak oleh shahabat Kholid bin Walid, lantas Kholid segera memotong dan memakannya sedang Rasulullah melihat kepadanya.
d.    Himmah (hasrat Rasulullah saw.)
Ialah hasrat Beliau yang belum sempat direalisasikan, misalnya hasrat Beliau untuk berpuasa pada tanggal 9 Asy-Syura tetapi Beliau tidak sempat menjalankannya ditahun depan karena Beliau telah wafat.
Menurut Imam Syafi’i dan rekan-rekannya, himmah ini disunnahkan. Sedang menurut Asy-Syaukani, ini tidak termasuk sunnah sebab Hamm itu hanya 'melulu' kehendak hati yang belum dilaksanakan.
Ringkasnya, menurut ta’rif yang terbatas artinya bahwa pengertian al-Hadits itu hanya terbatas kepada segala sesuatu yang dimarfu’kan (disandarkan) pada Nabi saja, sedang segala sesuatu yang disandarkan kepada sahabat, tabi’in atau tabi’it tabi’in tidak termasuk hadits.

Dengan demikian hadits tersebut terbagi menjadi 4 bagian, yakni:
1).  Qauliyah
2).  Fi’liyah
3).  Taqririyah
4).  Sunnah Hammiyah

2.   Ta’rif Al-Hadits Yang Luas.

Mengacu kepada sebagian muhadditsin bahwa Al-Hadits tidak hanya mencakup sesuatu yang dimarfu’kan/ disandarkan kepada Nabi Muhammad saja, tetapi juga perkataan, perbuatan, dan taqriri yang disandarkan kepada sahabat dan tabi’in pun disebut Al-Hadits.



B.   PENGERTIAN ILMU MUSTHOLAHUL HADITS DAN OBYEKNYA

Kebanyakan Muhadditsin membagi ilmu ini kepada dua bagian, yakni :

1.   Ilmu Hadits
Ilmu untuk mengetahui sabda, perbuatan, pengakuan, gerak-gerik, dan bentuk jasmaniyah Rasulullah saw. berserta sanad-sanad (dasar penyandarannya) dan ilmu untuk membedakan keshahihannya, kehasanannya, kedho'ifannya dari pada lainnnya, baik matan maupun sanadnya.

2.   Ilmu Ushulul Hadits
Ialah ilmu untuk mengetahui keshahihan, kehasanan, kedho'ifan hadits, matan maupun sanad dan untuk membedakan dengan yang lainnya. Setiap pengenalan dan pembedaan ilmu hadits tersebut harus dibina dengan ilmu pengetahuan tentang al-ikhwal rawi mengenai keadilannya, hafalannya, kelemahannya, kekurang- adilannya dsb. Usaha  ini akan berhasil manakala kita mengenal dan menguasai ilmu-jarh dan ta’dil (mencela dan menganggap adil perawi) dan mengetahui tanggal lahir serta tanggal wafat para rawi untuk mengetahui bersambung atau putusnya sanad. Pembahasannya ini semuanya masuk dalam lapangan ilmu ushul-hadits. Perbedaaan  kedua ilmu tersebut seperti ilmu fiqh dengan ilmu ushul fiqh.
Menurut kebanyakan muhadditsin ilmu ushulul hadits itu pada garis besarnya dibagi dua bagian, yakni : Ilmu Riwayat dan Ilmu Dirayat.
a.    Ilmu Hadits Riwayat
1).  Ta’rif
Untuk mengetahui cara-cara penukilan, pemeliharaan, dan pendewanan apa-apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw., baik perkataan, perbuatan, ikrar, maupun lain sebagainya.
2).  Objek
Objek ilmu hadits riwayat ialah bagaimana cara menerima, menyampaikan, kepada orang lain dan memindahkan atau mendewankan dalam suatu dewan hadits. Dalam menyampaikan dan mendewankan hadits, hanya dinukilkan dan dituliskan apa adanya, baik mengenai matan maupun sanadnya. Ilmu ini tidak berkompeten membicarakan apakah matannya ada yang janggal atau ber’illat, dan apakah sanadnya terputus atau tidak.
3).  Faedah
Faedah mempelajari ilmu ini adalah untuk menghindari adanya kemungkinan salah kutip terhadap apa yang disandarkan pada Nabi Muhammad saw.

b.    Ilmu Hadits Dirayah atau disebut juga ilmu mushtholahul hadits
1).  Ta’rif
Ialah undang-undang (kaidah-kaidah) untuk mengetahui al-ikhwal sanad, matan, cara-cara menerima dan menyampaikan al-hadits, sifat-sifat rawi, dan lain sebagainya.

2).  Objek
Objek ilmu hadits dirayah ialah meneliti kelakuan para rawi dan keadaan marwinya (sanad dan matannya) bahkan menurut sebagian ulama, yang menjadi sebagian objeknya Muhammad dalam kedudukannya sebagai Rasul Allah.
3).  Faedah
Faedah mempelajari ilmu ini adalah untuk menetapkan makbul (dapat diterima) atau mardud (tertolak) suatu hadits.
Sejarah Pertumbuhannya Ilmu dirayah hadits sejak pertengahan abad ke-3 H sudah mulai dirintis oleh sebagian muhadditsin dalam garis-garis besarnya saja, dan masih tersebar dalam beberapa mushaf.  Baru pada awal abad ke-4 H, ilmu ini dibukukan dan dijadikan fann (fak)  yang berdiri sejajar dengan ilmu-ilmu yang lain.


C.   CABANG - CABANG ILMU MUSHTHOLAHUL HADITS
1.    Cabang-cabang yang berpangkal pada sanad
a.    Ilmu rijalil-hadits
b.    Ilmu tabaqatir-ruwah
c.    Ilmu tarikh rijalil-hadits
d.    Ilmu jarh dan ta’dil
2.    Cabang-cabang yang berpangkal pada matan Al-Hadits
a.    Ilmu gharibil-hadits
b.    Ilmu asbabi-urudil-hadits
c.    Ilmu tawarikhil-hadits
d.    Ilmu nashikh wa mansukh
e.    Ilmu taufikhil-hadits

3.    Cabang-cabang yang berpangkal pada sanad dan matan
a.    Ilmu ‘ailail-hadits

D.   UNSUR-UNSUR DALAM MENERIMA AL-HADITS


1.   Rawi
Ialah orang yang menyampaikan atau menuliskan dalam suatu kitab apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang (gurunya). Bentuk jama’nya ruwah dan perbuatannya menyampaikan hadits tersebut dinamakan merawi (meriwayat)-kan hadits.
2.   Matnul Hadits
Ialah pembicaraan (kalam) atau materi berita yang dipindah oleh sanad yang terakhir.
3.   Sanad
Ialah jalan yang menghubungkan/ menyandarkan hadits kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw. Contoh : Bukhari berkata : “telah memberitakan kepadaku Muhammad bin Al-Musanna katanya: Abdul Wahab ats-tsaqafi telah menggambarkan kepadaku katanya: telah bercerita kepadaku Ayyub atas pemberitaan Abi Kirabah dari Anas dari nabi Muhammad saw, sabdanya : …………”.  Artinya hadits itu diterima oleh Bukhari melalui sanad pertama Muhammad bin Al-Musanna sanad kedua Abdul Wahab ats-tsaqafi dan seterusnya sampai sanad terkahir Anas r.a., dan hal ini juga dapat dikatakan bahwa sabda Nabi tersebut disampaikan oleh sahabat Anas sebagai rawi pertama kepada Abu Kirabah sebagai rawi kedua dan seterusnya sampai kepada Al-Bukhari sebagai rawi terakhir. Dengan demikian Al-Bukhari menjadi sanad pertama dan rawi terakhir bagi kita.
Dalam bidang ilmu hadits sanad itu merupakan neraca untuk menimbang shahih dan dho'ifnya suatu hadits.
a.   Arti Isnad, Musnid, dan Musnad
1).  Isnad artinya usaha seseorang ahli hadits dalam menerangkan suatu hadits yang dikutipnya dengan penjelasan kepada siapa hadits itu disandarkan.
2).  Musnid ialah orang yang mengisnadkan.
3).  Musnad ialah hadits  yang telah diisnadkan oleh si musnid, dan disebut dengan hadits musnad. Misalnya musnad Asy-syihhab dan musnad Al-Firdaus, artinya merupakan kumpulan hadits yang telah diisnadkan oleh Asy-Syihhab dan Al-Firdaus. Lain daripada itu musnad dapat juga berarti :
Hadits yang marfu lagi muttashil (sanadnya bersambung-sambung).
Nama kitab yang menghimpun seluruh hadits yang diriwayatkan oleh para sahabat.
b.   Tinggi Rendahnya Rangkaian Sanad
Rangkaian sanad yang berderajat tinggi dapat menjadikan suatu hadits lebih tinggi derajatnya daripada hadits yang rangkaian sanadnya sedang atau lemah.  Para muhadditsin membagi tingkatan sanadnya kepada :
1).  Ahsanul-ashanid (sanad-sanad yang lebih shahih).
2).  Ahsanul-ashanid (sanad-sanad yang lebih hasan).
3).  Ahsanul-ashanid (sanad-sanad yang lebih lemah).

E.   KLASIFIKASI AL-HADITS BERDASARKAN KUANTITAS (JUMLAH RAWI)
Ditinjau dari segi sedikit atau banyaknya rawi yang mendapat sumber berita hadits itu terbagi kepada dua macam, yakni hadits mutawatir dan hadits ahad.

1.   Hadits Mutawatir
a.    Ta’rif
Jika jumlah para sahabat yang menjadi rawi pertama suatu hadits banyak sekali, kemudian rawi dalam generasi tabi’in juga banyak jumlahnya dan tabi’it-tabi’in pun demikian bahkan mungkin lebih banyak dan demikian seterusnya sampai kepada rawi-rawi yang mendewankan hadits, maka hadits tersebut dinamakan hadits mutawatir. Secara definitif hadits mutawatir ialah suatu hadits hasil tangkapan panca indera yang diriwayatkan oleh sejumlah besar rawi yang menurut adat kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat untuk dusta.
b.    Syarat-syarat Hadits Mutawatir
Suatu hadits dikatakan mutawatir bila sudah memenuhi syarat dibawah ini:
1).  Pewatakan yang disampaikan oleh rawi-rawi tersebut harus berdasarkan tangkapan panca indera. Yakni watak yang mereka sampaikan itu harus benar-benar hasil pendengaran atau penglihatan sendiri.
2).  Jumlah rawi-rawinya harus mencapai suatu ketentuan yang tidak memungkinkan mereka bersepakat untuk bohong. Para ulama berbeda pendapat tentang jumlah yang diperlukan untuk tidak memungkinkan bersepakat untuk dusta. Contohnya menurut Abu Thayyib sekurang- kurangnya empat orang, dan menurut Ashabush Safi’i minimal lima orang, dan ada sebagian ulama sekurang-kurangnya dua puluh orang. 'Mengacu pada surat Al- Anfaal ayat 65 dan seterusnya.'
3).  Adanya keseimbangan jumlah antara rawi-rawi dalam tabaqah (lapisan pertama) dengan jumlah rawi-rawi dalam tabaqah berikutnya. Contoh suatu hadits diriwayatkan oleh sepuluh sahabat, kemudian diterima oleh lima orang tabi’in dan seterusnya hanya diriwayatkan oleh dua orang tabi’it tabi’in, maka hadits ini bukan hadits mutawatir.

c.    Klasifikasi hadits mutawatir
Para ahli ushul membagi hadits mutawatir kepada dua bagian :
1).  Mutawatir lafdi ialah hadits yang diriwayatkan oleh orang banyak yang susunan redaksi antara riwayat yang satu dengan yang lainnya hampir sama. lafadznya tidak semuanya sama, contohnya tentang hadits yang menerangkan : “barang siapa yang berbohong kepada Rosul dengan sengaja, maka bersiaplah untuk duduk di neraka”.
2).  Hadits mutawatir maknawi ialah hadits yang rawi-rawinya berlainan dalam menyusun redaksi pemberitaan tetapi dalam prinsipnya sama.  Contohnya : bahwa shalat maghrib 3 raka'at (mutawatir ma’na).
2.   Hadits Ahad
a.    Ta’rif
Hadits yang tidak memenuhi syarat hadits mutawatir disebut hadits yang tidak mencapai derajat hadits mutawatir.
b.    Klasifikasi hadits Ahad
1).  Hadits Mashur/Masyhur
Hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih, tetapi tidak mencapai derajat mutawatir.
2).  Hadits ‘Azis
Hadits yang diriwayatkan oleh dua orang, walaupun dua orang rawi tersebut terdapat pada satu tabaqah saja, kemudian setelah itu, orang-orang pada meriwayatkannya.
Dengan demikian hadits ‘Azis itu dapat berpadu dengan hadits masyhur, bila umpamanya ada sebuah hadits yang rawi-rawi pada salah satu tabaqah terdiri dari dua macam orang sedang pada tabaqah yang lain terdiri dari rawi-rawi yang banyak jumlahnya.
3).  Hadits Gharib
·          Ta’rif Ialah hadits yang dalam sanadnya terdapat seseorang yang menyendiri dalam meriwayatkan, dimana saja penyendirian dalam sanad itu terjadi.
·          Arti Penyendirian (ifrad) perawi
·          Penyendirian rawi dalam meriwayatkan hadits itu dapat mengenai personalnya, yakni tidak ada orang lain yang meriwayatkan selain rawi itu sendiri. Juga dapat mengenai sifat atau keadaan si rawi, artinya sifat atau keadaan si rawi itu berbeda dengan sifat dan keadaan rawi-rawi lain yang juga meriwayatkan hadits tersebut.
·        Klasifikasi Hadits Gharib
i.      Gharib mutlak (fard), apabila penyendirian rawi dalam meriwayatkan hadits itu mengenai personalnya, maka hadits yang diriwayatkan disebut gharib mutlak. Penyendirian hadits gharib mutlak ini harus berpangkal ditempat ahlus-sanad, yakni tabi’in dan seterusnya (tiap tabaqah), bukan sahabat.
ii.     Gharib nisbi, apabila penyendirian itu mengenai sifat-sifat atau keadaan tertentu seorang rawi, maka hadits yang diriwayatkannya disebut dengan hadits gharib nisbi.
Penyendirian rawi mengenai sifat-sifat atau keadaan tertentu dari seorang rawi, mempunyai beberapa kemungkinan, antara lain:
·          Tentang sifat keadilan dan kredibilitas (kesiqahan) rawi.
·          Tentang kota atau tempat tinggal tertentu.
Misalnya hadits yang hanya diriwayatkan oleh rawi-rawi dari Basrah saja.
·          Tentang meriwayatkan dari rawi tertentu.
      Disamping pembagian hadits sebagaimana tertera diatas kalau penyendirian itu ditinjau dari segi letaknya, dimatankan atau disanad, maka ia terbagi lagi menjadi tiga bagian, yakni :
i.      Gharib pada sanad dan matan.
ii.     Gharib pada sanadnya saja, sedang pada matannya tidak.
iii.    Gharib pada sebagian matannya.
Gharib dan fard adalah dua istilah yang muradif. Kedua istilah dalam segi penggunaannya dibedakan. Pada umumya istilah gharib diterapkan untuk hadits fard nisbi (gharib nisbi) sedang istilah fard diterapkan untuk fard mutlak. Contoh istilah yang sering dipakai untuk memberi ciri hadits gharib antara lain ialah “hadza haditsun ghariibun” para muhadditsin mengartikan istilah tersebut dengan istilah fard nisbi.
Untuk menetapkan hadits itu gharib, hendaklah diperiksa lebih dulu pada kitab-kitab hadits semisal kitab Jami’ dan kitab Musnad, apakah hadits tersebut mempunyai sanad lain selain sanad yang dicari kegharibannya itu atau tidak, kalau ada maka hilanglah kegharibannya.

3.    Ketentuan Umum Hadits Ahad
Pembagian hadits ahad kepada masyhur, ‘azis, dan gharib, tidak bertentangan dengan pembagian hadits ahad kepada shahih, hasan, dan dho'if. Sebab membagi hadits ahad kepada tiga macam tersebut, bukan bertujuan langsung untuk menentukan makbul dan mardudnya suatu hadits tetapi bertujuan untuk mengetahui banyak atau sedikitnya sanad. Sedang membagi hadits ahad kepada shahih, hasan, dan dho'if adalah bertujuan untuk menentukan dapat diterima atau ditolaknya suatu hadits.
Dengan demikian, hadits masyhur dan ‘azis itu, masing-masing ada yang shahih, hasan dan dho'if. Juga tidak setiap hadits gharib itu dho'if. Ia kadangkala shahih apabila memenuhi syart-syarat yang dapat diterima dan tidak bertentangan dengan hadits yang lebih rajih. Hanya saja pada umumnya hadits gharib itu dho'if. 

F.    KLASIFIKASI AL-HADITS BERDASARKAN KUALITAS (SHAHIH, HASAN DAN DHA’IF)
1.   Hadits Shahih
a.    Ta’rif
Hadits yang dinukil atau diriwayatkan oleh rawi yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung-sambung, tidak ber’illat, dan tidak janggal.
b.    Syarat-syarat Shahih
Suatu hadits dapat dinilai shahih apabila telah memenuhi lima syarat:
1).  Rawinya bersifat adil.
2).  Sempurna ingatan.
3).  Sanadnya tidak putus.
4).  Hadits itu tidak ber’illat.
5).  Tidak janggal.
c.    Klasifikasi
Hadits shahih terbagi kepada dua bagian :
1).  Shahih li dzatihi.
2).  Shahih li ghairihi.
Hadits shahih yang memenuhi syarat-syarat tersebut diatas disebut hadits shahih li dzatihi. Sedangkan jika salah satu syarat diatas tidak terpenuhi, maka disebut hadits shahih li ghairihi.

2.   Hadits Hasan
a.    Ta’rif
Para ulama muhadditsin berbeda pendapat dalam menta’rifkan hadits hasan. Menurut At-Turmudzi hadits hasan ialah hadits yang pada sanadnya terdapat orang yang tertuduh dusta, terdapat kejanggalan pada matannya dan hadits itu diriwayatkan tidak dari satu jurusan yang sepadan maknanya.
Definisi yang jami’ lagi mani’ serta melengkapi segala unsurnya, yakni definisi yang dikemukakan oleh jumhurul muhadditsin : ialah hadits yang dinukilkan oleh seorang adil, tapi tidak begitu kokoh ingatannya, bersambung-sambung sanadnya dan tidak terdapat ‘illat serta kejanggalan pada matannya.
Dengan mengambil definisi ini maka tampaklah perbedaan yang tegas antara hadits shahih dan hadits dho'if dengan hadits hasan. Demikian juga segala macam hadits ahad (mashur, ‘azis dan gharib) dapat bernilai hasan, asalkan sudah memenuhi syarat-syarat hadits hasan.
Jadi perbedaan antara hadits shahih dan hasan itu terletak pada syarat perawi.
b.    Klasifikasi Hadits Hasan
Sebagaimana hadits shahih hadits hasan terbagi menjadi dua yaitu:
1).   Hadits hasan li dzatihi.
Adalah Hadits yang memenuhi syarat-syarat hadits hasan.
2).   Hadits hasan li ghairihi
Adalah hadits yang sanadnya tidak sepi dari seorang mastur (tidak dikenal identitasnya)-tak nyata keahliannya, bukan pelupa yang banyak salahnya, tidak tampak adanya sebab yang menjadikannya fasik dan matan haditsnya adalah baik berdasarkan periwayatan yang semisal dan semakna dari sesuatu segi yang lain.
c.   Martabat Hadits Hasan
Tinggi dan rendahnya hadits hasan, terletak pada tinggi randahnya keadilan para rawinya. Hadits hasan yang tinggi martabatnya, ialah yang bersanad ahsanul-ahsani, kemudian dibawahnya ialah hadits hasan li dzatihi dan yang terakhir adalah hadits hasan li ghirihi.
d.     Kedudukan Hadits Shahih dan Hasan dalam Berhujjah
Hadits-hadits yang mempunyai sifat-sifat yang dapat diterima sebagi hujjah disebut hadits makbul, dan hadits yang tidak mempunyai sifat yang dapat diterima sebagai hujjah disebut hadits mardud.
Yang termasuk hadits makbul ialah :
1).  Hadits shahih, baik shahih li dzatihi maupun shahih li ghairihi
2).  Hadits hasan, baik hasan li dzatihi maupun hasan li ghairihi Yang termasuk hadits mardud adalah semua hadits dho'if.
e.    Nama-nama yang dapat diterapkan kepada hadits shahih dan hadits hasan
Tiap-tiap hadits shahih dan hadits hasan, dapat dipastikan dengan hadits musnad, muttasil atau marfu’, tetapi tidak sebaliknya.
1).          Hadits Musnad
Segala hadits yang marfu’
2).          Hadits Muttashil (maushul)
Ialah hadits yang sanadnya bersambung-sambung, baik bersambungnya kepada Nabi saw, maupun hanya kepada sahabat.
3).  Hadits Marfu’
·        Ta’rif
Ialah perkataan, perbuatan atau ikrar yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw, baik sanad hadits tersebut bersambung-sambung atau terputus, dan baik yang menyandarkan hadits itu sahabat maupun lainnya.
·        Klasifikasi hadits marfu’
i.      Marfu’ qauli hakiki
ii.     Marfu’ qauli hukmi
iii.    Marfu’ fi’li hakiki
iv.    Marfu’ fi’li hukmi
v.     Marfu’ taqriri hakiki
vi.    Marfu’ taqriri hukmi

3.   Hadits Dho'if 
a.   Ta’rif
Ialah hadits yang kehilangan satu syarat atau lebih dari syarat-syarat hadits shahih atau hadits hasan.
b.    Klasifikasi Hadits Dho'if
1).  berdasarkan kecacatan rawinya
·        Hadits Maudlu’:
 hadits  dho'if yang  karena  rawinya dusta
·        Hadits Matruk :
 hadits dho'if yang karena rawinya tertuduh dusta.

·        Hadits Munkar dan Ma’ruf:
 hadits dho'if yang karena rawinya fasiq, banyak salah dan lengah dalam menghafal.
·        Hadits Mu’allal :
hadits dho'if yang karena rawinya waham.
·        Hadits Mudraj :
hadits dho'if yang menyalahi riwayat orang kepercayaan, karena dengan penambahan suatu sisipan.
·        Hadits Maqlub :
hadits dho'if yang menyalahi riwayat kerpercayaan orang dengan memutarbalikkan.
·        Hadits Mudlthorib :
 hadits dho'if yang menyalahi riwayat orang kepercayaan dengan menukar-nukar rawi.
·        Hadits Muharraf  :
hadits dho'if yang menyalahi riwayat orang kepercayaan  dengan perubahan syakal-huruf.
·        Hadits Mushahhaf :
 hadits dho'if yang menyalahi riwayat orang kepercayaan dengan perubahan tentang titik-titik kata.
·        Hadits,Mubham,Mahjul, Mastur:
 hadits dho'if yang tidak diketahui identitas rawinya.
·        Hadits Mardud :
hadits dho'if yang karena rawinya penganut bid’ah.
·        Hadits Syadz dan Mahfud:
hadits dho'if yang karena rawinya menyalahi riwayat orang yang lebih rajih.
·        Hadits Muktalib :
hadits dho'if yang karena rawinya buruk hafalannya.

2).  Macam-macam hadits dho'if berdasarkan gugurnya rawi
·        Hadits Mu’allaq :
hadits dho'if yang digugurkan pada sanad pertamanya.
·        Hadits Mursal :
hadits dho'if yang digugurkan pada sanad terakhirnya.
·        Hadits Mu’dlalas :
 hadits dho'if yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan bahwa hadits tiada bernoda.
·        Hadits Munqot’i :
hadits dho'if yang sanadnya digugurkan tetapi tidak pada tempat yang berturut-turut.
·        Hadits Mu’dlal :
hadits dho'if yang sanadnya digugurkan pada dua orang rawinya atau lebih secara berturut-turut.

3).  Hadits dho'if berdasarkan matannya
·        Hadits Mauquf :
hadits dho'if yang beritanya hanya disandarkan kepada sahabat saja baik perkataan ataupun perbuatan, baik sanadnya tersambung ataupun terputus.
·        Hadits Maqthu’:
ialah perkataan atau perbuatan yang berasal dari seseorang tabi’in serta dimauqufkan padanya, baik sanadnya bersambung ataupun tidak.

c.    Berhujah dengan hadits dho'if
Para ulama sepakat melarang meriwayatkan hadits dho'if yang mau’dlu tanpa menyebutkan kemau’dluannya.
Adapun kalau hadits itu bukan mau’dlu, maka diperselisihkan tentang boleh tidaknya diriwayatkan untuk berhujah. Dalam hal ini ada 2 pendapat yakni, pertama melarang secara mutlak dan kedua membolehkannya.
















Daftar Pustaka
1.    Al-Qur’anulkarim terbitan Depag.
2.    Bulughul Maraam, A. Hasan, cv. Diponegoro.
3.    Ilmu Pengantar Hadits, Al Habsy Ash Shidiqi.


0 Komentar untuk "PENGANTAR MUSTHALAHUL HADITS"

Back To Top